Modus Tentara Gadungan, Dua Pelaku Curas Diamankan Sat Reskrim Polresta Cirebon

    Modus Tentara Gadungan, Dua Pelaku Curas Diamankan Sat Reskrim Polresta Cirebon

    KAB. CIREBON - Jajaran Polresta Cirebon mengamankan dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas). Kedua pelaku tersebut diketahui masing-masing berinisial DSA dan DH yang tercatat sebagai warga Kabupaten Kuningan.

    Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman mengatakan, dari dua pelaku tersebut DSA merupakan otak utamanya dan DH berperan sebagai penadah barang curian. Adapun modus DSA dalam melakukan aksinya adalah berpura-pura menjadi tentara gadungan.

    Menurutnya, DSA mengajak korban berkenalan melalui aplikasi di handphone dan mengaku sebagai anggota tentara. Selanjutnya pelaku mendatangi rumah korban dan mengajak korban berjalan-jalan menggunakan mobilnya.

    "DSA juga mengaku sebagai anggota tentara kepada orang tua korban dan meminta izin untuk mengajak jalan-jalan. Kemudian pelaku menggunakan mobilnya untuk mengajak korban, " ujar Kombes Pol Arif Budiman, saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Jumat (14/4/2023).

    Ia mengatakan, dalam perjalanan DSA tiba-tiba menghentikan mobilnya dan berpura-pura hendak meminta tanda tangan serta stempel kepada komandannya. Bahkan, pelaku juga turut mengajak korban turun dan menyarankan agar meninggalkan tasnya di mobil.

    Namun, setelah turun dan berjalan menuju rumah komandannya DSA kembali ke mobilnya karena berpura-pura lupa mengunci pintunya. Rupanya, alasan tersebut hanyalah modus pelaku untuk langsung kabur meninggalkan korban.

    "Saat itu, korban sempat mengejar dan memegang spion mobil tersebut, tetapi DSA tetap menjalankan mobilnya. Korban pun akhirnya terjatuh dan sempat terseret hingga sejauh tujuh meter sehingga mengalami luka-luka, " kata Kombes Pol Arif Budiman.

    Disebutkannya, DSA yang berhasil kabur membawa tas korban yang berisi dua unit handphone, kartu ATM dan lainnya yang telah disita sebagai barang bukti. Selain itu, petugas juga turut mengamankan barang bukti lainnya berupa baju dan celana loreng yang dibeli DSA dari marketplace.

    "Handphone yang dicuri DSA dari korban dijual kepada DN, sehingga turut diamankan. Akibat perbuatannya, para dijerat Pasal 365 KUHP dan diancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara, " ujar Kombes Pol Arif Budiman.

    Agus

    kabupaten cirebon polresta polda jabar jawa barat
    Agus Subekti

    Agus Subekti

    Artikel Sebelumnya

    Bazar Murah Ramadan Polresta Cirebon Dipadati...

    Artikel Berikutnya

    Kapolresta Cirebon Pantau Arus Mudik Gelombang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Bhabinkamtibmas Desa Mandala, Sambang Warga Sampaikan Pesan Kamtibmas
    Bhabinkamtibmas Desa Cisaat Bersama Pemerintahan Desa, Laksanakan Penyemprotan / Fogging Pencegahan Penyakit DBD
    Jaga Kondusiiftas Jelang Pilkada Serentak 2024, Polsek Susukan Lebak Patroli Ke Panwascam
    Polresta Cirebon Gelar Makan Siang Bergizi Gratis di SLB Negeri Cakrabuana
    Polresta Cirebon Berikan Bantuan Pengamanan pada Debat Kandidat Bupati dan Wakil Bupati Cirebon
    Polresta Cirebon Amankan 2 Pengedar Sabu-sabu
    Kapolsek Astanajapura kontrol Satpam PLTU Kanci, ciptakan situasi kondusif
    Cegah gangguan kamtibmas malam hari Polsek Ciwaringin melaksanakan Patroli lingkungan warga dan Pengamanan hiburan
    Dalam rangka meningkatkan ketertiban dan kelancaran lalu lintas pada jam-jam sibuk /masuk anak sekolah pagi hari, Polsek Ciwaringin Polresta Cirebon menggelar kegiatan pengaturan (gatur) jalan. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu para pengendara, baik pekerja yang berangkat ke kantor maupun siswa yang menuju sekolah, 
    Polresta Cirebon Bagikan Baksos dan Patroli Operasi Zebra Lodaya 2024
    Kapolresta Cirebon kembali Berikan Arahan Penting, Tekankan Netralitas Pilkada Serentak 2024
    Polresta Cirebon Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila
    Kapolresta Cirebon Pimpin Pengecekan Polsek Klangenan dan Polsek Kaliwedi
    Sinergitas Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Balerante dalam penyaluran beras.
    Babinkamtibmas bersama anggota Patroli sambangi Pos Kamling sampaikan pesan Kamtibmas untuk ciptakan kondisi wilayah tetap kondusif pasca lebaran.
    Kapolsek Ciwaringin Memimpin Giat Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal) Dengan Membaca Surat Yasin Dan Doa Bersama.
    Personil Polsek Plered Monitoring giat Takbir Keliling di malam Hari Raya Idul Fitri 1445 H, di Ds. Panemvahan kec. Plered
    Pak Bhabin Kel Sendang  Polsek Sumber Polresta Cirebon Cek Dan Kontrol Poskamling

    Ikuti Kami