Tak Mampu Bayar Hutang, Warga Nekat Rampok Minimarket

    Tak Mampu Bayar Hutang, Warga Nekat Rampok Minimarket

    KOTA CIREBON - Seorang pemuda berinisial S warga Pekalipan Kota Cirebon Jawa Barat, harus meringkuk di tahanan karena melakukan pencurian dengan kekerasan. S melancarkan aksinya di salah satu minimarket di Jalan Sisingamangaraja Kota Cirebon saat keadaan sedang sepi. 

    Berbekal sebilah arit, S menyandra dua karyawan di dalam toilet dan mengancam karyawan lainnya agar menyerahkan kunci brankas. Hal ini terungkap dalam Konpres yang dipimpin oleh Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar. SH.S.IK.MH. Siang ini di Mako Polres Cirebon Kota (Ciko), Senin (14/02/2022).

    Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar mengatakan, tersangka S terlilit hutang sebesar Rp 70 juta. Untuk melunasi hutang tersebut, S nekat melakukan pencurian di minimarket dan pelaku melakukan aksi nekad ini baru yang pertama kali menurut pengakuannya.

    "Kronologisnya berawal dari S putar kota dengan sepeda motornya serta membawa sajam berupa arit yang sudah disiapkan di jok motor. Kemudian S ketika sampai di TKP melihat ada minimarket yang sepi dan mau tutup. Selanjutnya dia masuk dan mengancam pegawai minimarket dengan arit agar menyerahkan sejumlah uang dan menyerahkan kunci brankas, " jelas Kapolres.

    Lanjut Fahri, "menurut saksi mata, Pada saat itu karyawan ada 4 orang. Kemudian ada 2 karyawan yang di suruh masuk ke kamar mandi dan di kunci dari dalam. Selanjutnya 1 karyawan di todong dan 1 karyawan di suruh buka brankas dan menyerahkan uangnya, " katanya.

    "Salah satu pegawai yang disekap di toilet menelpon kawannya yang kebetulan berada di luar minimarket untuk memberitahu warga bahwa di minimarket tersebut terjadi tindakan pencurian dan perampokan. Tanpa diketahui pelaku, warga sudah berkumpul di luar dan berhasil menangkap pelaku, " terang mantan kasubbid gakkum PMJ ini.

    Dari tangan tersangka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 8.100.000, 6 rokok berbagai merek, 1 bilah celurit, 1 unit sepeda motor milik pelaku yakni Honda PCX nomor polisi E 2368 DC.

    "Barang bukti kami amankan. Pelaku kami kenakan Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 9 tahun, " pungkas AKBP M. Fahri Siregar.

    Iptu Ngatidja SH.MH selaku Kasi Humas Polres Cirebon Kota menambahkan, Hadir dalam giat konpres tersebut Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar, SH.S.IK.MH., Wakapolres Cirebon Kota Kompol Ahmat Troy Aprio. S.IK. Kasat Reskrim Polres Ciko AKP Perida Apriani Sisera Panjaitan, S.IK.MH. dan para Kanit Reskrim. (As)

    Polres Cirebon Kota Polda Jabar Kota Cirebon Jabar POLRI
    Agus Subekti

    Agus Subekti

    Artikel Sebelumnya

    Sekitar 300 Orang Divaksin Booster di Wahaha...

    Artikel Berikutnya

    Pelaku Curas Berhasil Diringkus Sat Reskrim...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polsek Karangsembung Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Pagi di Dua Titik
    Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Karangsembung Laksanakan Patroli Malam Hari
    Polisi Sahabat Anak, Paud Al Muhajirin Desa Arjawinangun Kunjungi Polsek Arjawinangun
    Polresta Cirebon Gelar Makan Siang Bergizi Gratis di SLB Negeri Cakrabuana
    Cegah gangguan kamtibmas malam hari Polsek Ciwaringin melaksanakan Patroli lingkungan warga dan Pengamanan hiburan
    Polresta Cirebon Berikan Bantuan Pengamanan pada Debat Kandidat Bupati dan Wakil Bupati Cirebon
    Kapolsek Astanajapura kontrol Satpam PLTU Kanci, ciptakan situasi kondusif
    Polresta Cirebon Amankan 2 Pengedar Sabu-sabu
    Dalam rangka meningkatkan ketertiban dan kelancaran lalu lintas pada jam-jam sibuk /masuk anak sekolah pagi hari, Polsek Ciwaringin Polresta Cirebon menggelar kegiatan pengaturan (gatur) jalan. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu para pengendara, baik pekerja yang berangkat ke kantor maupun siswa yang menuju sekolah, 
    Polresta Cirebon Bagikan Baksos dan Patroli Operasi Zebra Lodaya 2024
    Polresta Cirebon Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila
    Kapolresta Cirebon kembali Berikan Arahan Penting, Tekankan Netralitas Pilkada Serentak 2024
    Kapolresta Cirebon Pimpin Pengecekan Polsek Klangenan dan Polsek Kaliwedi
    Sinergitas Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Balerante dalam penyaluran beras.
    Babinkamtibmas bersama anggota Patroli sambangi Pos Kamling sampaikan pesan Kamtibmas untuk ciptakan kondisi wilayah tetap kondusif pasca lebaran.
    Kapolsek Ciwaringin Memimpin Giat Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal) Dengan Membaca Surat Yasin Dan Doa Bersama.
    Personil Polsek Plered Monitoring giat Takbir Keliling di malam Hari Raya Idul Fitri 1445 H, di Ds. Panemvahan kec. Plered
    Pak Bhabin Kel Sendang  Polsek Sumber Polresta Cirebon Cek Dan Kontrol Poskamling

    Ikuti Kami