SKP2 Sudah Terbit, Status Tersangka Nurhayati Diberhentikan

    SKP2 Sudah Terbit, Status Tersangka Nurhayati Diberhentikan

    KOTA CIREBON - Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon sudah menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) untuk status tersangka terhadap Nurhayati.

    Dalam konferensi pers terkait kepastian diberhentikannya status tersangka Nurhayati, Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon menjelaskan, penghentian tersebut didasarkan dengan tahapan yang sudah dijalankan.

    "Bareskrim Polri telah melakukan gelar perkara terhadap tersangka Nurhayati. Kemudian di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar sendiri telah dilakukan Eksaminasi terhadap P21 tersebut. Dimana telah menetapkan bahwa berkas Nurhayati dihentikan. Penghentian terhadap kasus Nurhayati itu sendiri akan dilakukan melalui mekanisme SKP2 dari Kejari Kabupaten Cirebon, " ungkapnya.

    "Proses selanjutnya akan kami serahkan kembali ke Kejari Kabupaten Cirebon, " jelasnya.

    Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, Hutamrin, SH., MH. menjelaskan, bahwa berkas kasus Nurhayati telah dinyatakan P21.

    "Atas kerjasama Polres Cirebon Kota (Ciko) dan Kejari Kabupaten Cirebon, malam ini dilakukan penyerahan tahap dua tersangka dan barang bukti ke Kejari Kabupaten Cirebon, " jelasnya.

    "Berdasarkan hasil penelitian, kami belum melihat niat jahat Nurhayati dalam tindak pidana korupsi, " terang Hutamrin.

    "Dengan hasil tersebut, sehingga pada hari ini, kami keluarkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) terhadap tersangka Nurhayati, " pungkasnya. (Subekti)

    Kabupaten Cirebon Jabar
    Agus Subekti

    Agus Subekti

    Artikel Sebelumnya

    Rajaban Mbah Buyut Nyi Gede Jemaras, Isgiantoro...

    Artikel Berikutnya

    Babinsa Hadir, Penyaluran BST Aman dan Tepat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Cegah Gangguan Kamtibmas Jelang Pilkada Serentak 2024, Polsek Susukan Laksanakan Patroli Alat Peraga Kampanye
    Cooling System Jelang Pilkada 2024, Kapolsek Arjawinangun Laksanakan Sambang Ke Pengurus Gereja
    Berikan Pelayanan Prima, Polsek Plered laksanakan Gatur Pagi
    Polresta Cirebon Gelar Makan Siang Bergizi Gratis di SLB Negeri Cakrabuana
    Polresta Cirebon Amankan 2 Pengedar Sabu-sabu
    Cegah gangguan kamtibmas malam hari Polsek Ciwaringin melaksanakan Patroli lingkungan warga dan Pengamanan hiburan
    Polresta Cirebon Berikan Bantuan Pengamanan pada Debat Kandidat Bupati dan Wakil Bupati Cirebon
    Kapolsek Astanajapura kontrol Satpam PLTU Kanci, ciptakan situasi kondusif
    Dalam rangka meningkatkan ketertiban dan kelancaran lalu lintas pada jam-jam sibuk /masuk anak sekolah pagi hari, Polsek Ciwaringin Polresta Cirebon menggelar kegiatan pengaturan (gatur) jalan. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu para pengendara, baik pekerja yang berangkat ke kantor maupun siswa yang menuju sekolah, 
    Polresta Cirebon Bagikan Baksos dan Patroli Operasi Zebra Lodaya 2024
    Kapolresta Cirebon kembali Berikan Arahan Penting, Tekankan Netralitas Pilkada Serentak 2024
    Polresta Cirebon Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila
    Kapolresta Cirebon Pimpin Pengecekan Polsek Klangenan dan Polsek Kaliwedi
    Sinergitas Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Balerante dalam penyaluran beras.
    Babinkamtibmas bersama anggota Patroli sambangi Pos Kamling sampaikan pesan Kamtibmas untuk ciptakan kondisi wilayah tetap kondusif pasca lebaran.
    Kapolsek Ciwaringin Memimpin Giat Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal) Dengan Membaca Surat Yasin Dan Doa Bersama.
    Personil Polsek Plered Monitoring giat Takbir Keliling di malam Hari Raya Idul Fitri 1445 H, di Ds. Panemvahan kec. Plered
    Pak Bhabin Kel Sendang  Polsek Sumber Polresta Cirebon Cek Dan Kontrol Poskamling

    Ikuti Kami