Pengepul dan Bandar Togel Diamankan Unit Reskrim Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon

    Pengepul dan Bandar Togel Diamankan Unit Reskrim Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon

    CIREBON - Unit Reserse Kriminal Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon kembali mengamankan pelaku judi togel Hongkong. Kali ini, ada dua pelaku yang berhasil diamankan. Yakni, NR (40) warga Desa Kebonturi, Kecamatan Arjawinangun dan RS (34) warga Desa Jungjang Wetan, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon. 

    Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Arjawinangun Kompol Sayidi didampingi Panit Reskrim Bripka Moh. Bajuri mengatakan, penangkapan kedua pelaku judi togel bermula dari laporan masyarakat. Warga melaporkan kalau di wilayah Blok Sumur Dadap, Desa Jungjang ada seseorang yang kerap kali menjual togel. Jumat (23/09/2022).

    Polisi dengan pakaian preman pun ke lokasi kejadian. Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian mengantongi identitas pelaku berinisial NR. Namun, saat dicari NR tidak ada. Polisi pun langsung ke rumah NR yang berlokasi di Desa Kebunturi, Kecamatan Arjawinangun.

    "Kita tunggu NR di rumahnya. Pada Minggu (18/9) pukul 23.30 pelaku pulang ke rumah.. Langsung kita amankan dan dilakukan penggeledahan. Benar saja, di ponsel ada bukti pemasangan dan juga uang diduga hasil mengepul dari pemasang, " ujar Kompol Sayidi.

    NR pun digelandang ke Mako Polsek Arjawinangun untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Malam itu juga, polisi mengembangkan ke jaringan judi togel tersebut. Hasil interogasi NR, polisi mengantongi satu lagi pelaku berinisial RS.

    Polisi bergerak ke rumah RS yang berlokasi di Desa Jungjang. Dia pun ditangkap tanpa perlawanan. Kemudian dibawa ke Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon untuk menjalani pemeriksaan. "RS berperan sebagai pengepul, nanti uangnya kemudian diserahkan ke NR yang sebagai bandar judi togel online, " tandasnya.

    Dari penangkapan kedua tersangka itu, polisi berhasil mengantongi barang bukti berupa dua ponsel merk samsung, catatan pemasangan, dan uang tunai sebesar Rp. 280.000 dari tangan dua pelaku.

    Akibat dari perbuatannya, kedua tersangka kini ditahan di Rutan Polsek Arjawinangun dan dijerat dengan pasal 303 KUHPidana tentang perjudian dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun. (Bekti)

    polresta cirebon kabupaten cirebon jawa barat polda jabar
    Agus Subekti

    Agus Subekti

    Artikel Sebelumnya

    Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke...

    Artikel Berikutnya

    Tergiur Keuntungan Besar, Pria Asal Mundu...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    24 Personel Satgas Penanggulangan Bencana Tiba di Davao Filipina
    Panglima TNI Tinjau Gelar Bekal Kaporlap dan Kapsatlap Satgas Opsdagri Tahun 2025
    Kapolri Dapat Gelar Panglima Gagah Pasukan Polis Dari Kerajaan Malaysia
    Polresta Cirebon Gelar Makan Siang Bergizi Gratis di SLB Negeri Cakrabuana
    Kapolsek Astanajapura kontrol Satpam PLTU Kanci, ciptakan situasi kondusif
    Polresta Cirebon Amankan 2 Pengedar Sabu-sabu
    Cegah gangguan kamtibmas malam hari Polsek Ciwaringin melaksanakan Patroli lingkungan warga dan Pengamanan hiburan
    Polresta Cirebon Berikan Bantuan Pengamanan pada Debat Kandidat Bupati dan Wakil Bupati Cirebon
    Dalam rangka meningkatkan ketertiban dan kelancaran lalu lintas pada jam-jam sibuk /masuk anak sekolah pagi hari, Polsek Ciwaringin Polresta Cirebon menggelar kegiatan pengaturan (gatur) jalan. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu para pengendara, baik pekerja yang berangkat ke kantor maupun siswa yang menuju sekolah, 
    Polresta Cirebon Bagikan Baksos dan Patroli Operasi Zebra Lodaya 2024
    Kapolresta Cirebon kembali Berikan Arahan Penting, Tekankan Netralitas Pilkada Serentak 2024
    Polresta Cirebon Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila
    Kapolresta Cirebon Pimpin Pengecekan Polsek Klangenan dan Polsek Kaliwedi
    Sinergitas Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Balerante dalam penyaluran beras.
    Babinkamtibmas bersama anggota Patroli sambangi Pos Kamling sampaikan pesan Kamtibmas untuk ciptakan kondisi wilayah tetap kondusif pasca lebaran.
    Kapolsek Ciwaringin Memimpin Giat Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal) Dengan Membaca Surat Yasin Dan Doa Bersama.
    Personil Polsek Plered Monitoring giat Takbir Keliling di malam Hari Raya Idul Fitri 1445 H, di Ds. Panemvahan kec. Plered
    Pak Bhabin Kel Sendang  Polsek Sumber Polresta Cirebon Cek Dan Kontrol Poskamling

    Ikuti Kami