KAB. CIREBON - Pemerintah Kabupaten Cirebon beserta jajaran BPN menggelorakan program Gemapatas (Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas) dan Gebyar PTSL tahun 2023 di kantor kuwu Desa Mundu Pesisir, Kecamatan Mundu, Jum'at (3/2/2023).
Bupati Cirebon Drs. H. Imron, M.Ag berharap kepada seluruh SKPD dan seluruh tingkat desa, agar bersama-sama mendukung program BPN ini.
Baca juga:
PPKM Diperpanjang Hingga 17 Januari 2022
|
"Kami berharap kepada seluruh SKPD dan sampai ke tingkat desa, ayo, kita dukung program dari BPN ini, " ujar Imron.
Menurutnya, kegunaan dari pemasangan tanda batas (patok) ini untuk kepastian hukum atas tanah, agar terhindar dari pencaplokan dan sengketa tanah.
"Saat ini, pembatasan patok sudah ada sebanyak 20 ribu yang terpasang di Kabupaten Cirebon, " ungkap Imron.
Sementara itu, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Cirebon, Teddy Guspriadi menyampaikan rasa terimakasih atas dukungan Pemerintah Kabupaten Cirebon terhadap program strategis nasional Kementerian ini.
Ia menjelaskan bahwa, target PTSL di tahun 2025, yakni seluruh bidang tanah sudah terdaftar dan terpetakan di Kabupaten Cirebon.
"Yang sudah terdaftar pada saat ini 440 ribu dari 850 ribu bidang tanah, dan masih ada sekitar 400 ribu lagi yang harus kita daftarkan, " ungkap Teddy.
"Di tahun ini, pemetaannya 100 ribu bidang tanah, dengan target SHT (Sertifikat Hak atas Tanah) yang akan diterbitkan sebanyak 53 ribu, " lanjutnya.
Agus S