KABUPATEN CIREBON - Penempatan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon, baik struktural maupun fungsional, masih banyak yang tidak sesuai kompetensi.
Seorang pegawai berlatar pendidikan teknik ditempatkan dibidang administrasi atau keuangan. Sebaliknya, pegawai berlatar belakang ekonomi atau sosial ditempatkan dibidang teknik.
Baca juga:
PPKM Diperpanjang Hingga 17 Januari 2022
|
"Sebetulnya ini kerugian bagi pemerintah daerah dan masyarakat. Kinerja yang dihasilkan tidak maksimal dan pelayanan terhadap masyarakat kurang optimal. Salah satu akibatnya penurunan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). IPM Kabupaten Cirebon itu dari 18 anjlok ke peringkat 22 di Jawa Barat. Kabupaten Cirebon juga sudah kategori kabupaten miskin ekstrim, " ungkap Iis Krisnandar, Ketua Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Cirebon, saat ditemui di Gedung Korpri pada Rabu (23 Februari 2022).
Menurutnya, mutasi dan rotasi pegawai di Pemkab Cirebon masih ada yang tidak didasarkan pada kompetensi yang dimilikinya. Termasuk, pada pelantikan pegawai fungsional beberapa hari lalu yang belum mengarah pada profesionalisme.
Tim penilai kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN), lanjut Iis, seharusnya memberikan penilaian dan penempatan yang benar serta sesuai kompetensi yang dimiliki seorang pegawai. Lalu, berikan laporan penilaian itu kepada Bupati Cirebon selaku pimpinan sehingga tidak keliru dalam mengambil keputusan.
"Dalam beberapa kali mutasi dan rotasi pegawai, masih saja terjadi. Bahkan, penempatan pegawai fungsional pada pelantikan terakhir juga ada saja yang tidak sesuai kompetensi. Pegawai yang merasa dirugikan seharusnya bisa melapor atau mengadu ke Korpri. Tapi, masih banyak yang enggan untuk mengadu. Padahal, apa yang dialami pegawai itu termasuk mendapatkan tindakan sewenang-wenang. Karier dan masa depan pegawai bisa terhambat, " jelasnya.
Dirinya menambahkan, Korpri yang merupakan wadah ASN bisa menjadi alat perjuangan bagi pegawai. Korpri juga akan memberikan perlindungan dan upaya ke arah peningkatan kesejahteraan anggota maupun keluarganya lewat perjuangan mendapatkan tempat sesuai kompetensi yang dimiliki.
"Selaku ketua Korpri, saya punya beban moral untuk memperjuangkan para anggota. Saya berharap mutasi dan rotasi ke depan tidak terjadi lagi penempatan pegawai yang tidak sesuai dengan kompetensinya. Semoga Pak Bupati Imron mendapat masukan yang benar dari tim penilai kinerja pegawai dan tidak dipengaruhi oleh orang-orang yang punya kepentingan. IPM Kabupaten Cirebon harus segera ditingkatkan, jangan sampai semakin anjlok, " tegas dosen Pasca Sarjana Hukum Administrasi Negara dan Birokrasi di UGJ Cirebon ini. (Subekti)