Butuh Waktu 3 Jam, Pembacok Pelajar Diringkus Sat Reskrim Polsek Gunung Jati Polres Cirebon Kota

    Butuh Waktu 3 Jam, Pembacok Pelajar Diringkus Sat Reskrim Polsek Gunung Jati Polres Cirebon Kota

    KOTA CIREBON - Sesaat setelah menerima laporan masyarakat, Kapolsek Gunung Jati AKP Abdul Majid, SH memimpin langsung penyelidikan kasus pembacokan di wilayah hukumnya.

    Seorang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon jadi korban pembacokan dari pelajar Sekolah lain saat hendak pulang kerumah. Terjadi Pada hari Kamis 02 Juni 2022 diketahui jam 10.30 wib di blok Kemaen termasuk Desa Buyut Kec. Gunung Jati Kab.Cirebon.

    "Kami sat reskrim Polsek Gunungjati Polres Cirebon Kota Polda Jabar,  segera menindak lanjuti laporan masyarakat tersebut. Dalam waktu 3 jam, pelaku terdiri dari 2 (dua) orang sudah bisa di amankan" jelas AKP Abdul Majid, SH. Jumat (03/06/2022).

    Sementara Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar, SH.S.IK.MH menyampaikan, Apresiasi untuk Kapolsek Gunung Jati dan jajarannya. Beberapa kali mampu mengungkap kasus selama Ops Libas Lodaya 2022. Apalagi ungkap kasus saat ini, mampu menangkap pelaku dalam waktu 3 jam. Ini hebat dan luar biasa, " ungkap Akpol 2002 Ciko ini.

    Lanjut Fahri, "Korban mengalami luka sobek di bagian paha sebelah kiri akibat senjata tajam yang di bacokan oleh Pelaku dan korban menderita patah tulang di bagian tangan sebelah Kanan akibat terjatuh dari sepeda motor yang di kendarainya, " papar Kapolres Ciko melalui Kapolsek Gunung Jati AKP Abdul Majid, SH. 

    Lanjut Majid, Korban seorang pelajar laki-laki inisial RI, (16) alamat Kec. Gunung Jati Kab. Cirebon.

    "Pelaku pembacokan tersebut adalah Warga, Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. Inisial GR (16), dan inisial GTP (13) pelajar. Keduanya kita amankan, dirumahnya dengan barang bukti senjata tajam jenis celurit dan sebuah sepeda motor, " ujar AKP Abdul Majid, SH.

    Meski pelaku masih di bawah umur, pelaku tetap harus mempertanggungjawabkan atas perbuatannya karena melanggar hukum, pelaku tetap diancam dengan KUHPidana, tambah Kasi humas Polres Ciko.

    Kepada para tersangka dijerat dengan pasal 170 KUHPidana dan atau Pasal 351 KUHPidana. Dan juga akan berkoordinasi dengan pihak Bapas atau Balai Pemasyarakatan sehubungan para pelaku masih anak-anak, tutup Iptu Ngatidja, SH.MH Kasi humas Polres Cirebon Kota. (Bekti)

    Polres Cirebon Kota Kota Cirebon Jawa Barat Polda Jabar
    Agus Subekti

    Agus Subekti

    Artikel Sebelumnya

    Entaskan Prasejahtera, Kementrian BUMN Siap...

    Artikel Berikutnya

    Cirebon Sehat Cirebon Bersatu dengan Jum’at...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pasukan TNI dan Polri Gerak Cepat Rebut Homeyo Intan Jaya
    Selama Maret - April 2024, Satresnarkoba Polresta Cirebon Ungkap 12 Kasus Sabu-Sabu Hingga OKT
    Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Miras Berbagai Merek Hasil KRYD dan Operasi Pekat
    HUT Lutim ke-21, Ketua KKLR Sulsel: Lutim Harus Bisa Jadi Lokomotif Pembangunan Teluk Bone
    TNI Bantu Program Ketahanan Pangan Nasional
    Patroli Sambang serta Dialogis polsek Kaliwedi Polresta Cirebon himbau warga cegah kejahatan di malam Hari
    Babinkamtibmas bersama anggota Patroli sambangi Pos Kamling sampaikan pesan Kamtibmas untuk ciptakan kondisi wilayah tetap kondusif pasca lebaran.
    Pelayanan masyarakat Polsek Sedong Polresta Cirebon Melakukan Pengaturan Lalulintas dan PH di Pertigaan Pasar Sedong.
    Pasca libur lebaran Anggota Polsek Losari Polresta Cirebon sampaikan pesan kamtibmas saat pengamanan obyek vital bank BNI
    Patroli Sambang serta Dialogis polsek Kaliwedi Polresta Cirebon himbau warga cegah kejahatan di malam Hari
    Patroli Sambang serta Dialogis polsek Kaliwedi Polresta Cirebon himbau warga cegah kejahatan di malam Hari
    Pelayanan masyarakat Polsek Sedong Polresta Cirebon Melakukan Pengaturan Lalulintas dan PH di Pertigaan Pasar Sedong.
    Bhabinkamtibmas Desa Sedonglor kontrol Poskamling di Desa Binaan.
    Babinkamtibmas bersama anggota Patroli sambangi Pos Kamling sampaikan pesan Kamtibmas untuk ciptakan kondisi wilayah tetap kondusif pasca lebaran.
    Patroli Sambang serta Dialogis polsek Kaliwedi Polresta Cirebon himbau warga cegah kejahatan di malam Hari
    Babinkamtibmas bersama anggota Patroli sambangi Pos Kamling sampaikan pesan Kamtibmas untuk ciptakan kondisi wilayah tetap kondusif pasca lebaran.
    Personil Polsek Plered Monitoring giat Takbir Keliling di malam Hari Raya Idul Fitri 1445 H, di Ds. Panemvahan kec. Plered
     Polsek Plered Laksanakan pengawalan pergeseran surat hasil pemungutan suara  dari PPS menuju penyimpanan logistik PPK kecamatan Plered yang ada di Tegalsari Kec. Plered kab. Cirebon.
    Bhabinkamtibmas desa jagapura lor sambang warga  menjelang pemilu 2024 ciptakan situasi yang aman dan damai
     Giat Anggota Polsek Pabuaran Polresta Cirebon melaksanakan Pengamanan Rutin Giat Ibadah Umat Kristiani. 

    Ikuti Kami